Sebagai wujud pencegahan, penyebaran dan memutus rantai
penyebaran Covid – 19 segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah
termasuk Polsek Tuban. dalam kegiatan memutus rantai penyebaran covid-19
Polsek tuban bahu membahu bersama Koramil Tban dan Satpol PP Tuban.
Seperti apa yang telah dilakukan oleh tiga pilar kelurahan Kutorejo
kecamatan Tuban pada hari ini Selasa tanggal 31/08/2021 melaksanakan
pemberian himbauan Prokes dan pembagian masker secara gratis di salah
satu pusat perbelanjaan kepada pedagang, karyawan, pengunjung swalayan.
“Warga agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan
sesering mungkin dengan mengunakan sabun
atau antiseptic, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan
orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang
mendesak.” kata Bhabinkamtibmas
Kapolsek Banyumanik menuturkan, “Dengan membagikan masker kepada warga masyarakat, berharap warga peduli dengan kesehatan dan keselamatan bersama, guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona/covid – 19.”
Kapolres Tuban AKBP Darman SIK menambahkan “Kepedulian terhadap penanganan pandemi covid – 19, kepada seluruh Anggota Polri agar ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang protokol Kesehatan maupun pembagikan masker kepada warga masyarakat guna memutus penyebaran Covid – 19.” #POLRES TUBAN HEBAT & PANDAI BERSYUKUR(humaspolsektuban)






