Widang, humas.com – Kegiatan patroli wilayah hutan yang dilaksanakan oleh Polsek Widang merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindak pelaku pengrusakan kawasan hutan.
” Sebagai bentuk upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, Kami dari Kepolisian melaksanakan kegiatan patroli rutin yang merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan, ” ujar Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., ” Sabtu (19/09/2021).
Hutan harus dijaga dari kerusakan, baik dari segi keamanan seperti adanya penebangan maupun kerusakan karena bencana yang dipicu oleh ulah manusia seperti pembakaran lahan yang berakibat terjadinya kebakaran hutan, ” imbuhnya.
Mencegah
dan mengantisipasi adanya kejadian tersebut, kita dari Kepolisian
Sektor Widang secara rutin menggelar kegiatan Patroli wilayah hutan dan
juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang bertempat tinggal di
pinggiran hutan supaya turut serta dalam pengawasan, ” pungkas Kapolsek.







