Widang, humas.com – Kantor Polsek Widang yang akan pindah ke Desa Compreng, tepatnya eks lokasi Kantor Pos Polisi Lalu Lintas, hari ini mendapatkan pengecekan dari Pimpinan Polres Tuban, Selasa (21/09/2021).
Pejabat
Polres Tuban yang melakukan pengecekan adalah Waka Polres Tuban Kompol
Supriyanto dengan Tim diantaranya Kabag SDM Kompol Mardiyah, Kabaglog
AKP Budi Handoyo, KA Siwas AKP Elis dan IPDA Winarti dari Subbag Bekal.
Dalam pengecekan tersebut didampingi oleh Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., bersama Kanit Samapta Aiptu Erwin.
Sembari melakukan pengecekan, Kompol Supriyanto memberikan arahan kepada kontraktor supaya dilakukan pembenahan ulang terhadap bangunan yang mengalami retak-retak.
” Hal demikian dibenarkan oleh Kapolsek, iya betul, beliau bapak Waka Polres Tuban melakukan kegiatan pengecekan kondisi bangunan. Beliau cek setiap ruangan yang ada, saat ditemukan tembok yang retak, beliau menyampaikan kepada kontraktor supaya dilakukan pembenahan ulang, ” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kepindahan ke Mapolsek yang baru masih menunggu perintah dari Pimpinan Kesatuan Atas. Kami Anggota dari Polsek Widang sudah mempersiapkan dan melengkapi sarana pendukung yang memadai untuk kelancaran operasional, ” imbuh Kapolsek.
Setelah nanti dilaksanakan peresmian gedung, kita akan segera menempati dan menggunakannya untuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, ” pungkas Kapolsek.







