Anggota
Polsek jenu Polres Tuban, melaksanakan patroli yustisi Gabungan dengan
rekan Koramil 0811/15 jenu, guna memberikan himbauan kepada warga yang
berkerumun untuk tetap mentaati promes serta mentaati pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat level 1.
Tidak
lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari
Pemerintah bahwa warga wajib 5M menggunakan Masker, mencuci tangan,
menjaga jarak senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan
berolahraga serta protokol kesehatan, dan di harapkan meminimalisir
aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota adalah untuk menghimbau serta mengedukasi
kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM
level 1 di harapkan semua warga masyarakat dapat memaklumi dan mengerti
upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas
AKP RUKIMIN S.H M.H.
Humas jenu.
2 Lampiran







