Pemakaman Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia atas Nama Jenazah An. Karmiun dari RSUD Koesma Tuban menuju makam TPU Kampung Tengah Da. Pucangan dengan menggunakan 2 unit Ambulan dari Rumah sakit. Dgn pengawalan Sat Lantas Res Tuban. rabu, 3/11/2021 . Proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) berjalan normal sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Montong Iptu Haryono, Sh dari keluarga
korban bahwa Sebelumnya Almarhum Menderita Penyakit Paru –
paru dan sesak Nafas kemudian dari Pihak Keluarga Almarhum di bawa Ke
RSUD Koesma Tuban dan dalam pemeriksaan Medis Almarhum di diagnosa
Status Confrim Covid 19, Almarhum Opname dan di rawat di RSUD Koesma
Tuban.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu tgl 3
Nopember 2021 sekira Pkl.11.15 Wib, di RSUD Koesma Tuban.Status Confeim
covid 19.
Hasil Swab belum keluar.
Dari Instasi terkait bahwa kehadirannya bersama anggota jajaran di TPU untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dan masyarakat supaya tetap mempercayakan pemakaman sesuai protokol covid-19.
“Kami disini mengawal dan mengingatkan kepada sanak keluarga dan masyarakat yang hadir di TPU untuk senantiasa menerima proses pemakaman sesuai dengan protokol covid-19,” Uacapnya .
( humas polsek montong )





