Polsek Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Rabu, 15
Desember 2021.
Pada kesempatan malam itu anggota Polsek Bancar Polres Tuban melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan 5M terhadap
warga yang sedang asik ngopi bareng ditempat lesehan untuk tetap
menjaga jarak dan memakai masker sebagai bentuk kepatuhan terhadap
Protokol Kesehatan.
Himbauan Prokes dalam
pelaksanaan Yustisi kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara
berkesinambungan karena pentingnya masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka mempercepat berakhirnya masa
Pandemi Covid-19.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr





