Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban Gabungan dengan TNI dan Satpolpp melaksanakan Giat yustisi dan penegakkan PPKM Darurat kepada penguna Jalan Raya Tuban Gresik Kepada penguna jalan raya Tuban – Gresik depan mako Polsek Palang Polres Tuban, Pada hari Kamis (10/02/2022).
Kegiatan Yustisi dalam
rangka penegakkan PPKM Darurat sesuai dengan peraturan Mendagri dengan
perkembangan adanya penyebaran Virus Omicron di Wilayah Indonesia, dan
guna mencegah penyebaran Virus Omicron di wilayah Kecamatan Palang
Kabupaten Tuban, Polsek Palang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi
untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi Proses, dan dalam kegiatan
Yustisi tersebut Polsek Palang memberikan himbau dan membagikan masker,
kemudian dengan berkerja sama dengan Puskesmas Palang, melaksanakan
penyuntikan Vaksin COVID-19 kepada masyarakat yang didapati belum vaksin
dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut.
Kegiatan Yustisi tersebut
melibatkan personil Polsek Palang, TNI, Satpolpp dan tenaga medis dari
Puskesmas Palang yang lebih dari 25 ( Dua Puluh Lima ) Personil, yang
melaksanakan penindakan kepada masyarakat penguna jalan Raya yang tidak
mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker,
Kegiatan Yustisi tersebut
adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN, S. I.
K, untuk dilakukan operasi Yustisi kepada masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan dan bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Omicron,ujar
Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas polsek palang polres Tuban.





