(Selasa/30/8/22) Di tahun ini pemerintah desa Rengel Kecamatan Rengel akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada tanggal 27 Oktober 2022.
Dengan adanya kegiatan Pilkades tahun ini maka dipandang perlu merubah anggaran belanja desa sehingga Pemdes Rengel perlu mengadakan musyawarah desa dalam rangka penetapan perubahan APB Desa Rengel tahun 2022.
Rapat dihadiri Ketua BPD,LPMD,Tomas,Toda, Bidan desa , Perangkat desa dan Ketua RT/ RW ,dan terlihat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa duduk dimeja depan ditengah para undangan dengan hikmat memperhatikan pemaparan pemdes Rengel yang diakhiri dengan kata sepakat penetapan perubahan APB Desa Rengel tahun 2022.
#polrestubanterkini#humaspoldajatim#humasmabespolri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here