Kapolsek Bangilan AKP Budi Gunawan, S.Pd yang di wakili oleh Waka Polsek Bangilan Ipda Kastur menyempatkan waktu menjadi Pembina Apel pagi kepada pelajar dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kadin Pendidikan Provinsi Jatim perihal maraknya aksi perkelahian antar kelompok (Gengster) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bangilan, Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Senin, 12/12/2022)
Apel tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Bangilan (Andi Harahab S.Pd.M.M), Kanit Samapta, Ps.Kanit Binmas, Dewan Guru, Staff Tata Usaha serta seluruh Siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangilan 
Dalam amanatnya, Waka Polsek Bangilan selaku Pemimpin Apel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di antaranya;  tentang Etika berlalulintas, kenakalan Remaja, tawuran Pelajar, bahaya Narkoba Miras dan penggunaan Medsos yang baik serta memelihara keimanan dan keamanan kepada semua Siswa.
Pada kesempatan ini kami sampaikan, agar Adik-adik Siswa-siswi semua harus rajin belajar untuk bisa menggapai cita-citanya dan juga harus taat dan patuh terhadap Bapak/Ibu Guru dalam menerima pelajaran di Sekolah.
“Ingat janji Pelajar yang di ucapkan setiap pelaksanaan Upacara Bendera, Janji Pelajar harus di hayati, dimengerti dan dijadikan pedoman dalam kegiatan sehari-hari. Serta, jadikan Guru sebagai Orang Tua kalian selama berada di Sekolah dengan mematuhi dan taat kepadanya”, ‘Pesannya.
Waka Polsek juga meminta kepada seluruh Siswa/i agar tetap menjaga nama baik Sekolah dan terus mengukir prestasi yang membanggakan Almamater dan Orang Tua. “Hindari perbuatan-perbuatan Negatif yang berdampak buruk pada masa depan, seperti berkelahi, konsumsi Minuman Keras dan merokok serta pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”, ‘mintanya.
Dan tetap menjaga kebersamaan, baik sesama Teman kelas maupun Teman antar kelas karena semua Anak Murid di SMAN 1 Bangilan datang dari berbagai desa. “Jadi perlu menjaga persahabatan dalam pergaulan dan jangan membuat perbedaan atau geng dalam lingkungan Sekolah”, ‘Imbuhnya.
juga dalam menggunakan Kendaraan Sepeda Motor untuk datang ke Sekolah, agar selalu berhati-hati dan tertib berlalulintas. Bagi yang membawa Sepeda Motor harap disimpan ditempat aman atau menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian Sepeda Motor.
“Dikarenakan belum memenuhi syarat untuk pembuatan SIM kepada Siswa/i, agar menggunakan Helm dan tetap hati-hati dalam mengendarai Sepeda Motor demi keselamatan diri maupun orang lain di jalan”, ‘Jelasnya.
Waka Polsek juga menambahi, di Era Globalisasi dan digitalisasi saat ini diharapkan agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Media Sosial. Dan apa yang dibaca dan dilihat di Sosmed jangan lagi di Share ke teman-teman atau Grup. “Tetapi cukup untuk dikonsumsi sendiri dan bila perlu, Handphone cukup digunakan untuk keperluan belajar atau mengerjakan tugas-tugas Sekolah”, ‘Tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here