Tuban – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan pengaduan terhadap kinerja anggota Polri, Ps. Kanit Propam Polsek Tuban melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Yanduan) kepada warga di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tuban, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara membagikan pamflet serta memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai tata cara dan mekanisme penyampaian laporan melalui sistem barcode Yanduan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan atau masukan secara mudah, cepat, dan transparan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Ps. Kanit Propam Polsek Tuban menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dengan adanya barcode Yanduan ini, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri secara online, sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang benar dan turut berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan humanis.






