TUBAN, Kenduruan,- Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan atau dikenal JATIM PUSPA ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bantuan Program Jatim Puspa ini diberikan dalam bentuk barang senilai Rp. 2.500.000 per KPM yang dapat digunakan untuk berwirausaha. Melalui bantuan barang program JATIM PUSPA ini, diharapkan dapat menjadi akar usaha yang kuat dan warga penerima bantuan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, sehingga dapat mandiri di kemudian hari.

Bertempat di Balai Desa Sidomukti, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, pada Kamis (06/11/2025)  telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Program Jatim Puspa Provinsi Jatim Th. 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Sidomukti, H. Slamet dan dihadiri oleh Pendamping Jatim Puspa, Bapak Tondo, Petugas Polmas Desa Sidomukti, AIPTU Poniman, Babinsa Desa Sidomukti, SERKA Supratman, Perangkat Desa Sidomukti, dan ibu-ibu penerima KPM.

Dalam musyawarah disampaikan pelaporan pertanggungjawaban mengenai proses tahapan tahapan yang telah dilakukan selama pelaksanaan program. Dan ini merupakan suatu rangkaian mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Dengan demikian dapat diketahui bahwa semua tahapan kegiatan pelaksanaan Program Jatim Puspa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana secara optimal. (eko/wono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here