Tuban – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolsek Tuban AKP Ciput Abidin, S.H., M.H. bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung bengkel-bengkel di wilayah hukum Polsek Tuban. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tuban menyampaikan imbauan kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

AKP Ciput Abidin, S.H., M.H. menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momentum Nataru yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Peran pemilik bengkel sangat penting dalam membantu Polri menekan peredaran dan penggunaan knalpot brong. Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengedukasi pemilik bengkel mengenai aturan lalu lintas serta sanksi bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, situasi kamtibmas di wilayah Tuban tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polsek Tuban akan terus melakukan langkah preventif dan persuasif guna mewujudkan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here