tribratanewstuban.com – Dasar-dasar pendidikan, diberikan oleh orang tua sebagai bentuk tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah muncul pada diri orang tua. Orang tua mengajarkan mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang menurut masyarakat adalah perbuatan yang terpuji dan mana yang tidak. Fungsi keluarga yang meliputi fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, dan fungsi orientasi seharusnya telah diterapkan dalam keluarga sebagai fase pertama sebelum anak terjun di tengah-tengah masyarakat atau sebelum anak menempuh pendidikan formal di sekolah sebagai satu kesatuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan. Namun, seiring dengan kemajuan dan perubahan era yang ditandai dengan pesatnya perkembangan TIK dan bergesernya paradigma bahwa sekolah adalah tempat satu-satunya peserta didik ditempa dengan menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak menjadi tanggung jawab sekolah, tanpa mengindahkan pendidikan dalam keluarga menjadikan sistem pendidikan kita mengalami pergeseran yang signifikan dan tidak sesuai lagi dengan apa yang dicita-citakan

Untuk melaksanakan tanggung Jawab Keluarga tersebut Kapolsek Palang Polres Tuban Akp Murni Kamariya S.H telah mengijinkan Anggotanya untuk mengantar dan menjemput putra putri nya saat berangkat dan pulang Sekolah, mereka sudah mengerti kewajibannya masing masing, kalau harus melaksanakan pos Pagi jam 06.30 maka mereka akan mengantarkan putra putrinya pada jam 06.00.puskas Murni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here