polres tuban-Dalam pelaksanaan tugas selaku Bhabinkamtibmas desa Bandungrejo Polsek Plumpang, Resor Tuban, Jawa Timur, Aiptu Rifai mengunjungi rumah salah seorang tokoh masyarakat di desa Bandungrejo (Senin, 10-04-2017).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Rifai memberikan beberapa imbauan Kamtibmas. Dalam imbauan Kamtibmas yang disampaikan, Aiptu Rifai meminta warga di desa Bandungrejo agar bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya, Aiptu Rifai juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang mungkin akan terjadi di lingkungan desa Bandungrejo. Adapun bentuk kejahatan yang perlu diantisipasi oleh masyarakat ialah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) dan premanisme.
Tidak lupa, Aiptu Rifai menyampaikan agar melaporkan ke Polsek Plumpang atau ke Bhabinkamtibmas apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, guna menekan segala bentuk kejahatan yang mungkin akan terjadi, serta menciptakan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian (Humas Polsek Plumpang).




