polrestuban-Bertekad melayani Masyarakat dengan Humanis menjadi ketentuan dan komitmen bahwa pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat. Hal itu pula yang di lakukan oleh Ka SPKT Polsek montong Aiptu Syamsul Hadi ketika memberikan pelayanan kepada warga yang datang untuk mengurus surat kehilangan di Mapolsek Montong, senin, 17/4/2017

“Semua pelayanan yang di berikan Kepolisian kepada warga masyarakat adalah gratis kecuali yang sudah ditentukan oleh PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri” Aiptu Syamsul Hadi kepada warga yang datang ke Polsek.

“ Untuk tingkat Polsek kecuali pengurusan SKCK semuanya tanpa biaya, baik itu surat kehilangan, ijin keramaian tidak ada aturannya bagi warga untuk mengeluarkan biaya, semuanya gratis”  jelas Aiptu Syamsul Hadi

Apabila warga membutuhkan pelayanan dari kepolisian seperti mengambil uang di bank dalam jumlah besar jangan sungkan-sungkan atau ragu untuk meminta pengawalan dari kepolisian karen itupun juga tanpa biaya, tambanya.

( humas Polsek Montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here