polres tuban- Pembongkaran Jembatan Penanjan Lamongan, anggota BM dan Patwal Satuan Lalu Lintas Polres Tuban melaksanakan pengalihan arus di Simpang Tiga Manunggal Utara. (17/3/17).
Untuk mengatisipasi terjadinya kemacetan dari arah Tuban – Paciran , Satlantas Polres Tuban membuat banner pemberitahuan dan anggota melaksanakan pengaturan pengalihan arus. Dikhawatirkan kemacetan panjang yang akan terjadi dan menimbulkan kerugian waktu.
“Kami lakukan pengaturan pengalihan arus, dan memberitahukan kepada pengemudi kendaraan yang akan menuju ke Lamongan agar melewati jalur Selatan saja”, ujar Briptu Eka.
Memang sudah tugas Kepolisian terutama Satuan Fungsi Lalu Lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat.




