Polrestuban-Cuaca kab.tuban pada hari ini tepatnya hari selasa tgl 14 Nopember 2017 dengan cuaca yg lumayan dingin dan mendung tidak mengurangi kesadaran masy tuban utk membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Masih dalam suasana pemutihan di KB SAMSAT TUBAN, tepatnya istilah penghapusan denda pajak ranmor. Kami dari satlantas polres tuban perlu menyampaikan kembali bahwa pemutihan masih berlangsung di KB SAMSAT TUBAN hingga tgl 28 desember 2017, maka dari itu jangan sampai lewatkan proses pembebasan denda pajak tersebut. Utk wajib pajak pada hari ini lumayan ramai dan sangat antusias sekali dgn ada pemutihan ini. Cukup dengan persyaratan membawa stnk dan ktp anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor anda tanpa biaya denda pajak. Dan jgn lewatkan juga bebas biaya utk proses balik nama tanpa denda, terimakasih kepada masyarakat tuban yg sangat mendukung program pemerintah daerah sekaligus program dari Satlantas Polres Tuban.
(Satlantaspolrestuban)




