polrestuban.com – Ketua Bamag Tuban Eko Sumarno mengecam kerusuhan yang terjadi 22 Mei 2019 dan gerakan “people power” yang terjadi di Jakarta dengan cara-cara kekerasan, karena hal itu dinilai mengganggu kerukunan dan keamanan bangsa ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan dan anarkis karena mengganggu stabilitas keamanan bangsa. (23/5/2019).

Lebih lanjut Eko Sumarno menjelaskan, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Maka, jika ada persoalan dengan pelaksanaan pemilu, sebaiknya selesaikan dengan cara-cara yang konstitusional, yakni melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan gerakan massa apalagi bertindak brutal ala barbar yang anarkis.

Dalam hal ini apresiasi saya berikan kepada POLRI – TNI yang telah mengamankan aksi 22 Mei secara humanis dan sesuai aturan.” Imbunya.

Masyarakat berharap Tokoh Nasional dan elite politik duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here