Dalam pelayanan masyarakat Khususnya dari Satlantas Polres Tuban  dan instansi terkait  yaitu Dispenda memberi pelayanan dalam bentuk Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat  dalam pengurusan pembayaran pajak pertahunnya. Samsat Keliling setiap hari akan datang ke kecamatan- kecamatan Se Kab. Tuban  sesuai jadwal yang telah di jadwalkan.Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 samsat Keliling berada di Pasar soko dan di Pasar singgahan , dengan pelayanan samsat keliling ini diharap bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak dan tidak perlu lagi jauh –jauh datang ke kantor samsat Tuban yang terletak di Jl.Teuku Umar Dengan adanya Samsat keliling ini tidak hanya untuk memudahkan masyarakat tetapi juga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak telat dalam pembayaran pajak. Pengurusan pajak di Samsat Keliling sangat lah mudah tidak perlu lama –lama . persyaratannya pun sangat mudah hanya membawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan tentunya Surat pajak nya.

Semoga dengan pelayanan Kamsat keliling ini tidak lagi ada telat pembayran pajak dan memberi kenyamanan masyarakat dalam pelayanan tersebut.



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here