Pengamanan unjuk rasa dari anggota Polres Tuban nampak pada siang hari ini tepatnya di sekitar bundaran patung. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi masyarakat sih sah sah saja dan tidak dilarang selagi masih dalam batas kewajaran dan tidak merusak atau merugikan kepentingan umum dengan merusak barang disekitar dan menunjukkan adanya kegiatan anarkhi. Unjuk rasa kali ini dari Koalisi Perempuan Ronggolawe Tuban (KPR TUBAN) dengan aliansi gerakan penghapusan kekerasan seksual yang marak terjadi akhir akhir ini. Kami sebagai garda terdepan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pengunjuk rasa yg didominasi oleh para kaum Hawa yg memperjuangkan nasibnya di gedung DPRD Tuban dan di seputaran bundaran patung Letda Sucipto Tuban.
Kami sebagai pelindung pengayom fan pelayan masyarakat di depan kantor DPRD dengan gagahnya wajib memberikan pelayanan kepada para pengunjuk rasa demi terciptanya situasi yg aman dan kondusif. Aspirasi dari perempuan KPR pun tetap kami amankan ya. Semua adalah tugas kami sebagai aparatur penegak hukum yg siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kamilah anggota Satlantas Polres Tuban.
Tapi inget ya unras sich boleh boleh aja tapi harus tetap jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas yaaaccchhh…..!!!!!




