Kapolsek Semanding berikan materi pada saat Masa pengenalan lingkungan
sekolah (mpls) ilmu tata tertib berlalu lintas kepada siswa dan siswi
baru SMA 3 Tuban Jumat (19/07/2019)
Maksud
dan tujuan pemberian materi tertib berlalu lintas agar para siswa dan
siswi menguasai aturan baik rambu rambu lalu lintas maupun cara
berkendara yang benar
Selain
itu pemberian pembekalan tertib berlalu lintas diharapkan bisa
meminimalisir dan menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama
dikalangan usia produktif/pelajar
“Dengan
mematuhi tata tertib berlalu lintas diharapkan para siswa dan siswi
akan terhindar dari laka lantas serta menjadi pelopor keselamatan
berlalu lintas dikalangan pelajar”terang Kapolsek Semanding Akp Desis
Susilo SH
Tak hanya itu
selain UUL dan Angkutan Jalan Polsek Semanding juga memberikan petunjuk
serta mengembangkan tentang rambu rambu lalu limas dikalangan pelajar
Kapolsek
Semanding berharap dengan memberikan materi tentang tertib berlalu
lintas para siswa dan siswi terhindar dari laka lantas karena setiap
kecelakaan diawali dengan Pelanggaran






