Polisi
Lalu Lintas (Polantas) merupakan etalase Polri terdepan yang
ditampilkan dalam pelayanan Kepolisian di Jalan Raya. Hampir setiap pagi
disetiap sisi jalan terdapat Polantas yang sedang melaksanakan
penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.
Seperti
yang dilakukan, jajaran Polantas Tuban pada (19/07) sekira jam 06.30
Wib, terlihat 3 anggota Polantas yang sedang berjaga di Simpang Empat
Masjid Al-Falah.
“Polantas
berfungsi dalam bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu
Lintas, serta pendidikan berlalu lintas” ujar Kasat Lantas.
Dijelaskan
Kasat “melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli
(Turjawali) terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan
merupakan Tugas Polri secara umum, hal ini sebagaimana termasuk dalam
pasal 14 UU 2/2002. Oleh sebab itu tidak hanya Polantas, namun fungsi
Kepolisian berseragam lainnya dapat melaksanalam Turjawali” ujarnya.





