Polsek Tambakboyo Polres Tuban melaksanakan kegiatan Patroli dengan
sasaran tempat penjemuran ikan laut di desa Gadon kecamatan Tambakboyo
Selasa (06/08/2019)
Pada kesempatan siang ini dilakukan oleh petugas patroli Aiptu Kusnadi
dan Brigadir Antok sambangi gudang penjemuran ikan laut desa Gadon
dengan berikan himbuan kepada pemilik maupun karyawan penjemuran ikan.
Dalam pesannya kepada pemilik penjemuran ikan laut agar menghindari
penggunaan zat formalin yang membantu mengurangi ikan cepat busuk,
karena zat formalin sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, selain
itu zat formalin juga sangat dilarang penggunaannya oleh hukum yang
berlaku.
Guna produksi aman dan lancar maka patuhi aturan hukum yang berlaku
tentang larangan penggunaan zat formalin tersebut dan semuga himbauan
yang kami sampaikan bermanfaat bagi panjenengan selaku pemilik produksi
penjemuran ikan laut di desa Gadon Kecamatan Tambakboyo.
(Humas Polsek Tambakboyo)





