Satuan lalu lintas Polres Tuban melaksanakan blue light patrol di jantung kota Tuban,kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari pada saat jam rawan pelanggaran lalu lintas di sekitar simpang empat Patung Tuban
blue light patrol dilakukan Satuan Lalu lintas dengan cara menyalakan Lampu rotator (Blue Light) yang ada pada kendaraan dinas Satuan lalu lintas roda 4, selanjutnya menyusuri ruas-ruas jalan yang padat lalu lintas dengan memberikan himbauan Tertib berlalu lintas disepanjang jalan yang dilewati.kegiatan Blue Light Patrol rutin dilakukan setiap malam, hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas. Saat pelaksanaan Blue Light Patrol oleh anggota Sat Lantas, anggota juga melakukan pengaturan, patroli jalur padat lalin dan memberikan himbauan disiplin dan tertib berlalu lintas








