Pentingnya penggunaan helm SNI bagi pengguna jalan khususnya roda dua merupakan salah satu wujud peduli terhadap kelamatan diri saat berkendara di jalan.Selain itu akibat kecelakaan yang sering dan mengakibatkan kematian karena tidak sadarnya masyarakat akan pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan, sehingga dapat membantut menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga dapat meninimalisasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Tuban.
Sesuai
Undang-Undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas sudah ditegaskan
sanksi bagi para pengendara sepeda motor yang mengabaikan keselamatan
saat berkendara.Namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan dalam berkendara itu.
“Kesadaran
masyarakat untuk menggunakan helm saat berkendara masih sangat rendah,”
terang Ipda Sampir selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban.
Tidak
bosan bosannya petugas selalu menghimbau kepada masyarakat agar
mematuhi tata tertib berlalu lintas sehingga tercipta suasana yang
nyaman di jalan,karena kecelakaan terjadi selalu diawali dengan
pelanggaran lalu lintas




