Dengan adanya kebakaran hutan turut tanah Desa Kasiman,
Kecamatan Kerek beberapa waktu yang lalu, Kepolisian Sektor Kerek
bersama Asper (Asisten Perhutani) KRPH (Kepala Resort Pemangku Hutan)
Kecamatan Kerek melaksanakan pemasangan banner himbauan kamtibmas di
beberapa lokasi hutan di wilayah Kecamatan Kerek.
Hari Kamis (22/08/2019) Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni
SH bersama Kanit Reskrim Aiptu Jumadi serta Asper KRPH wilayah Kerek
Bapak Sarju dan anggota melaksanakan pemasangan banner himbauan
kamtibmas di beberapa tempat termasuk salah satunya di Hutan Mbeluk,
turut tanah desa Mliwang, Kecamatan Kerek, kabupaten Tuban.
Kepala Kepolisian Sektor Kerek membenarkan adanya pemasangan banner
di beberapa tempat di hutan milik PT Perhutani di wilayah Kecamatan
Kerek dikarenakan adanya kebakaran hutan yang terjadi beberapa waktu
yang lalu.
_”Kami
mendampingi pihak Perhutani untuk melaksanakan pemasangan banner
dikarenakan banyak warga yang belum memahami akan ancaman hukuman yang
mereka akan jalannya apabila mereka melakukan pembakaran hutan baik
sengaja maupun tidak sengaja.”_ Kata lptu Kadeni SH.
_”Semoga dengan pemasangan banner himbauan kamtibmas ini, masyarakat
bisa memahami dan mengetahui betapa beratnya hukuman bagi seseorang
yang melaksanakan pembakaran hutan, sehingga kita bisa mencegah
terjadinya kebakaran hutan yang diakibatkan oleh human error di wilayah
Kecamatan Kerek.”_ lmbuhnya.
Sempat diberitakan, di beberapa Wilayah di Kabupaten Tuban termasuk
Kecamatan Kerek beberapa waktu yang lalu sempat mengalami kebakaran
hutan, namun dengan kesigapan anggota Polsek Kerek yang pada saat itu
tiba di lokasi kebakaran tepat pada waktunya sehingga kebakaran hutan
bisa dipadamkan tanpa merembet / meluas mana mana.








