Dengan adanya kebakaran hutan turut tanah Desa Kasiman, Kecamatan Kerek beberapa waktu yang lalu, Kepolisian Sektor Kerek bersama Asper (Asisten Perhutani) KRPH (Kepala Resort Pemangku Hutan) Kecamatan Kerek melaksanakan pemasangan banner himbauan kamtibmas di beberapa lokasi hutan di wilayah Kecamatan Kerek.
     Hari Kamis (22/08/2019) Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni SH bersama Kanit Reskrim Aiptu Jumadi serta Asper KRPH wilayah Kerek Bapak Sarju dan anggota melaksanakan pemasangan banner himbauan kamtibmas di beberapa tempat termasuk salah satunya di Hutan Mbeluk, turut tanah desa Mliwang, Kecamatan Kerek, kabupaten Tuban.
     Kepala Kepolisian Sektor Kerek membenarkan adanya pemasangan banner di beberapa tempat di hutan milik PT Perhutani di wilayah Kecamatan Kerek dikarenakan adanya kebakaran hutan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
    _”Kami mendampingi pihak Perhutani untuk melaksanakan pemasangan banner dikarenakan banyak warga yang belum memahami akan ancaman hukuman yang mereka akan jalannya apabila mereka melakukan pembakaran hutan baik sengaja maupun tidak sengaja.”_ Kata lptu Kadeni SH.
     _”Semoga dengan pemasangan banner himbauan kamtibmas ini, masyarakat bisa memahami dan mengetahui betapa beratnya hukuman bagi seseorang yang melaksanakan pembakaran hutan, sehingga kita bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan yang diakibatkan oleh human error di wilayah Kecamatan Kerek.”_ lmbuhnya.
      Sempat diberitakan, di beberapa Wilayah di Kabupaten Tuban termasuk Kecamatan Kerek beberapa waktu yang lalu sempat mengalami kebakaran hutan, namun dengan kesigapan anggota Polsek Kerek yang pada saat itu tiba di lokasi kebakaran tepat pada waktunya sehingga kebakaran hutan bisa dipadamkan tanpa merembet / meluas mana mana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here