Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019 , Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan kegiatan melaksanakan giat rutin pengaturan lalulintas mulai pukul 06.30 wib – 07.30 wib di simpul – simpul jalan wilayah kota Tuban, pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan rutin satuan sat lantas polres Tuban .Pengaturan lalulintas dilakukan di jalanan kota dan simpang – simpang jalan di sekitar wilayah Tuban . Setiap hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan tetapi juga penindakan pada pelanggar- pelanggar lalulintas dan pelajar yang belum waktunya mengendarai kendaraan . mulai kendaraan besar sampai kecil seperti mobil barang sampai sepedah motor yang melanggar peraturan Lalu Lintas.Mulai dari pengendara yang tidak memakai helm, Berbonceng melebihi kapasitas dan pelanggaran – pelanggaran lainnya. Penindakan dilakukan denga cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan memberi teguran atau himbauan kepada masyarakat dan pelanggar agar mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan saat berlalu Lintas agar selamat dijalan.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain guna keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan di tuban yang semakin memperhatinkan dan menertibkan Lalu Lintas Di Tuban sekaligus menertibakan arus Lalu Litas.






