Untuk menindak lanjuti kebakaran hutan yang terddeteksi di aplikasi Lapan diwilayah KRPH Nguluhan kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Kapolsek bersama sama dengan anggota melakukan pengecekan di tempat titik api, minggu, 25/8/2019
Setelah dilakukan pengecekan di Tkp terdapat api yang telah terdeteksi di aplikasi tentang terjadinya kebakaran hutan diwilayah kecamatan Montong kab. Tuban,setelah mengetahui hal tersebut selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan diketahui bahwa di kawasan hutan RPH Guwoterus BKPH Mulyoagung KPH Parengan turut desa Guwoterus kec.montong kab.tuban telah ditemukan bekas warga membakar tumpukan bekas tanaman jagung (tebon) yang sengaja dibakar untuk dibersihkan guna musim tanam kedepan dengan luas sekira 10 m2 berbentuk tumpukan-tumpukan, melihat hal tersebut selanjutnya petugas langsung mematikan api guna mencegah terjadinya kebakaran hutan,dengan kejadian tersebut untuk kerugian nihil.
Untuk mengantisipasi selanjutnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Petugas Perhutani KRPH Guwoterus, Pertemuan tersebut disamping silaturahmi dengan petugas Perhutani, juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta koordinasi cara bertindak agar tidak terjadi kebakaran hutan di musim kemarau.
Disampaikan oleh Kapolsek, salah satu cara untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan adalah selalu mengawasi gerak-gerik setiap warga yang masuk wilayah hutan, dan memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak menyalakan api atau membuang puntung rokok disembarang tempat yang dapat menimbulkan bencana kebakaran hutan.





