wacananews.com – Polres Tuban pada hari kamis (29/08/2019), bertempat di halaman belakang Mapolres Tuban, melaksanakan Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Semeru 2019”.

Apel Gelar Pasukan kali ini dipimpin Dandim 0811 / Tuban LETKOL INF Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol.

Operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus – 11 September 2019.

Provinsi Jatim merupakan peringkat kedua kepadatan penduduk setelah Jawa Barat yaitu 42 juta, kepadatan ini mengakibatkan permasalahan salah satunya masalah transportasi.

Survei yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan di Jawa Timur masih cukup tinggi bahkan cenderung mengalamai kenaikan, hal ini terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019, 2018 sebesar15.156 kasus sedangkan tahun 2019 sebesar 14.733 kasus ( turun -2,79% ).

Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2018 banding 2019 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 0,70% ,dilihat dari jenis pelanggaran terbanyak adalah marka jalan / rambu-rambu yang merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi laka. kata Dandim 0811 / Tuban membacakan amanat Kapolda Jatim.

Disinilah Operasi Patuh Semeru 2019 di harapkankan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.

Masih dalam pembacaan amanat Kapolda Jatim LETKOL INF Viliala menambahkan prioritas 8 pelanggaran dalam Ops Patuh Semeru 2019, 1). Pengendara R2 tidak menggunakan helm. 2) Pengendara R4 tidak menggunakan safety belt. 3) Melebihi batas kecepatan. 4) pengendara ranmor yang masih di bawah umur. 5) Menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol. 6) Menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan. 7) Melawan arus. 8) Gunakan lampu rotator.

“Sementara Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.S.I., menjelaskan Adapun tujuan operasi adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here