ipda Kastur Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan pasar hewan desa sugihan kecamatan jatirogo untuk mengantisipasi terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Jum’at (20/9/2019). Kegiatan pengaturan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan karena banyaknya aktivitas masyarakat yang membongkar dan mengangkut hewan ternak. Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengarahkan para pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan ditempat parkir yang ada dan dihimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya ditepi jalan raya. Petugas juga melarang warga membongkar dan memuat hewan di tepi jalan raya guna tidak mengganggu arus kendaraan. “Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet dan Ipda Kastur






