Dengan adanya kebakaran hutan di Negara Kesatuan
Republik lndonesia yang telah menghanguskan ribuan hektar hutan, membuat
pemerintah menerapkan darurat kebakaran hutan.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi di Kabupaten Tuban,
mengingat wilayah Kabupaten Tuban termasuk cukup rentan dengan kebakaran
hutan karena di wilayah Kabupaten Tuban terdapat Hutan hutan jati yang
cukup yang luas sehingga rentan dengan kebakaran hutan karena bila
Kabupaten Tuban juga mengalami kemarau yang cukup panjang.
Hari Jumat (20/09/2019) Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni
SH menjabarkan Perintah Kapolres Tuban tersebut dengan melaksanakan giat
patroli gabungan bersama anggota Perhutani dan anggota Koramil Kerek.
Patroli patroli yang bertujuan untuk mencegah terjadi kebakaran
hutan dan Lahan (Karhutla) selain melaksanakan peneguran atau himbauan
kamtibmas terhadap warga masyarakat di sekitar hutan di beberapa wilayah
kecamatan gerak patroli gabungan juga memberikan himbauan himbauan
Kamtibmas terhadap warga masyarakat, Tim juga memasang bener bener
himbauan Kamtibmas memasang banner banner di lokasi lokasi yang cukup
strategis di area hutan yang berada di wilayah kecamatan Kerek.
Patroli yang langsung dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Kerek
tersebut tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga
masyarakat yang kebetulan memiliki ladang di sekitar hutan milik
perhutani tersebut.
Dalam patroli gabungan tersebut, Kapolsek Kerek bersama Asper (Asisten
Perhutani) KRPH (Kepala Resort Pemangku Hutan) Kecamatan Kerek
melaksanakan pemasangan baner himbauan Kamtibmas di beberapa lokasi
hutan di wilayah Kecamatan Kerek.
_”Kami mendampingi pihak Perhutani untuk melaksanakan pemasangan
banner dikarenakan banyak warga yang belum memahami akan ancaman hukuman
yang mereka akan jalannya apabila mereka melakukan pembakaran hutan
baik sengaja maupun tidak sengaja.”_ Kata lptu Kadeni SH.
_”Semoga dengan pemasangan baner himbauan Kamtibmas ini, masyarakat
bisa memahami dan mengetahui betapa beratnya hukuman bagi seseorang yang
melaksanakan pembakaran hutan, sehingga kita bisa mencegah terjadinya
kebakaran hutan yang diakibatkan oleh human error di wilayah Kecamatan
Kerek.”_ lmbuhnya.






