Polres Tuban
Tuban (2-2-19) – Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm
merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala
tersebut, mampu mencegah risiko cedera serius saat terjadinya
kecelakaan.
Melihat hal tersebut,
Satlantas Polres Tuban memberi ajakan untuk pengguna sepeda motor
memakai helm saat berkendara, kapan pun dan di mana pun.
“Perlu
diingat, bahwa sekitar 90 persen pesepeda motor yang meninggal dunia
dalam kecelakaan di jalan dipicu oleh luka di kepala dan leher dan Kami
berharap, memakai helm menjadi sebuah kebutuhan, bukan semata
kewajiban,” ujar Akp Ricky Tri Dharma, S.H., S.I.K. selaku Kasat Lantas
Polres Tuban.
Oleh karena itu
peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya helm harus terus di
berikan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan
berkendara.







