Polsek Bangilan Polres Tuban – Bhabinkamtibmas Desa Sidotrentrem kecamatan Bangilan Tuban menghadiri undangan dalam rangka acara Musyawarah Desa (Musdes ) penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Balai Desa Sidotentrem, Rabu (02/10/19).
Hadir dalam acara tersebut Camat Bangilan yang di wakili Kasipem H. Romli, Kasi Umum bapak Eko Umbar, Kepala desa beserta perangkatnya, Ketua LPM dan anggota, anggota BPD, Ketua Karangtaruna,  PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama, anggota RTM. Pendamping Desa dan PLD serta para Ketua Rt dan RW se Desa Sidotentrem. 
Dalam kesempatan Tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sidotentrem  Menyampaikan Pesan Dan Himbauan “Agar Dalam penyusunan RKPDES tahun 2020, harus tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, agar terhindar dari penyimpangan atau pelanggaran.” pungkasnya.
Kapolsek Bangilan AKP BUDI HANDOYO, SH., setelah di konfirmasi menyatakan bahwa, “ Sesuai Perintah Bapak KapolresTuban AKBP NANANG HARYONO, SH.  S.I.K, M. SI., bahwa Setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan/rapat, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan Himbauan terkait harkamtibmas di Desa, serta menyerap informasi yang ada di masyarakat,” ungkap Kapolsek. (Rdn/Bgl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here