Polres Tuban – Patroli gabungan Polsek Plumpang bersama pihak Perhutani dan koramil cegah Karhutla, dengan mengimbau masyarakat agar tidak membuat titik api dilokasi yang disinyalir bisa menyebabkan kebakaran lebih lebar dan meluas. Rabu, (02/10/2019). 
Selain itu, disampaikanya dari kedua belah pihak stakeholder Polisi dan perhutani kepada masyarakat. Dalam mencegah timbulnya Karhutla bisa dilakukan warga dengan tidak membuang sampah pada rumput atau semak kering di lokasi yang rawan terbakar. Tidak sedikit karhutla yang disebabkan oleh kelalaian oknum seperti membuang puntung rokok yang masih menyala di daerah yang rawan untuk terbakar. Membuang puntung rokok pada tempat yang rawan terbakar akan menyebabkan api dapat menyebar dengan cepat.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., memerintahkan Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto, S.H. “agar Kita harus mulai meningkatkan kepedulian kepada lingkungan sekitar dan berani merubah kebiasaan yang merugikan untuk menghindari dampak jangka panjang dan ikut serta dalam mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutanPengawasan dan pemantauan akan berfungsi optimal ketika semakin banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama besarnya untuk memastikan terciptanya lingkungan hidup yang aman dan jauh dari ancaman kebakaran hutan. Ujar Kapolsek. 
” Segera melapor kepada petugas setempat ketika melihat kebakaran hutanManfaatkan teknologi what apps dan nomor darurat dengan baik. Jangan ragu untuk langsung melaporkan kasus kebakaran hutan demi menghindari kerugian yang lebih besar,” Tambah AKP Budi. (Humas Polsek Plumpang) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here