Polres Tuban –
Patroli gabungan Polsek Plumpang bersama pihak Perhutani dan koramil
cegah Karhutla, dengan mengimbau masyarakat agar tidak membuat titik
api dilokasi yang disinyalir bisa menyebabkan kebakaran lebih lebar dan
meluas. Rabu, (02/10/2019).
Selain
itu, disampaikanya dari kedua belah pihak stakeholder Polisi dan
perhutani kepada masyarakat. Dalam mencegah timbulnya Karhutla bisa
dilakukan warga dengan tidak membuang sampah pada rumput atau semak
kering di lokasi yang rawan terbakar. Tidak sedikit karhutla yang
disebabkan oleh kelalaian oknum seperti membuang puntung rokok yang
masih menyala di daerah yang rawan untuk terbakar. Membuang puntung
rokok pada tempat yang rawan terbakar akan menyebabkan api dapat
menyebar dengan cepat.
Kapolres
Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., memerintahkan Kapolsek
Plumpang AKP Budi Friyanto, S.H. “agar Kita harus mulai meningkatkan
kepedulian kepada lingkungan sekitar dan berani merubah kebiasaan yang
merugikan untuk menghindari dampak jangka panjang dan ikut serta dalam
mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutanPengawasan dan
pemantauan akan berfungsi optimal ketika semakin banyak pihak yang
terlibat di dalamnya. Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab
yang sama besarnya untuk memastikan terciptanya lingkungan hidup yang
aman dan jauh dari ancaman kebakaran hutan. Ujar Kapolsek.
”
Segera melapor kepada petugas setempat ketika melihat kebakaran
hutanManfaatkan teknologi what apps dan nomor darurat dengan baik.
Jangan ragu untuk langsung melaporkan kasus kebakaran hutan demi
menghindari kerugian yang lebih besar,” Tambah AKP Budi. (Humas Polsek
Plumpang)








