Dalam rangka meminimalisir kemacetan lalulintas dan
cegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Anggota Polsek Jatirogo Polres
Tuban melaksanakan pengaturan lalulintas di beberapa simpul jalan di
wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban.
Kanit
Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur menjelaskan bahwa
kegiatan pengaturan dibeberapa simpul jalan tersebut adalah atensi
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. terkait
memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan sehingga dapat
meminimalisir kemacetan maupun kecelakaan lalulintas.
Menindak
lanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K.,
M.Si. dalam memberikan pelayanan khususnya kepada para pengguna jalan,
Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan lalulintas
dibebearapa simpul jalan yang diantaranya pengaturan di simpang tiga
Jatirogo-bulu. Selasa, (8/10/2019). Kegiatan pengaturan tersebut dimulai
sejak dari pukul 06.30 wib – 07.30 wib. Selain melakukan pengaturan
petugas juga turut membantu masyarakat untuk menyeberangkan.
“Diwilayah
Kecamatan Jatirogo ada tiga titik rawan kemacetan dan telah ditugaskan
anggota polsek Jatirogo Polres Tuban untuk melakukan pengaturan” ujar
Kanit Lantas.
Kapolsek
Jatirogo Polres Tuban AKP Budi Santoso,S.H., M.H. juga mengingatkan
anggotanya untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas memberikan
pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
Home Uncategorized Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalulintas, Polsek Jatirogo Polres Tuban Tingkatkan Pengaturan







