Kapolsek
Parengan Polres Tuban AKP Mujito SH hadiri sosialisasi Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) bertempat di Balai desa Selogabus
kecamatan Parengan kabupaten Tuban,Selasa 8/10/2019
Peyuluhan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang di Hadiri dari
Forkompimka Parengan,BPN, kejaksaan,kepala desa, perangkat desa dan
masyarakat desa selogabus
Sudah
menjadi atensi dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H, S.I.K, M.Si
setiap program pemerintah harus dipantau langsung agar tidak ada
penyimpanan dalam kegiatan program tersebut.oleh karena itu Kapolsek
Parengan hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolres
Tuban AKBP Nanang Haryono S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Parengan
AKP Mujito SH mengatakan bahwa“ Prona adalah suatu Program Pemerintah
dalam rangka mewujudkan legalitas pemilik tanah berupa sertifikat
dimana untuk biaya ditanggung oleh pemerintah alias gratis namun ada
beberapa point yang tidak ditanggung oleh pemerintah karenanya perlu
dibentuk kelompok untuk membantu kelancaran program tersebut. Kami
juga berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak
minimbulkan masalah baru”.
Selanjutnya
Kapolsek juga berpesan untuk saling menjaga lingkungan agar situasi
menjadi aman dan kondusif serta apabila ada warga baru dilingkunganya
yang mencurigakan segera dilaporkan bisa melalui kades maupun
Bhabinkamtimasya. Terangnya







