Akibat dari kemajuan tehnologi elektro dan Interner ada segi positif dan ada segi negatif pada era perkembangan tekhnologi saat ini yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial di kalangan warga masyarakat luat serta masih ada mudah percaya dan terprovokasi dengan adanya berita yang belum kelas dan dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya dengan melalui media masa dan media sosial seperti berita Hoax (berita bohong) , Hate Spike (Ujaran kebencian).

Anggota Polsek Tuban Polrrs Tuban Polda Jatim  dalam menyikapi hal ini saat setiap melaksanakan giat patroli selalu mendekati kumpulan warga guna menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait banyaknya berkembang berita yang tidak jelas alias Hoax dan larangan mnyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat dijerat dengan UU ITE No. 11 tahun 2008 yang mana hasilnya sudah banyak para pelaku kejahatan dunia maya yang sudah di tangkap oleh Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku.

Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan dengan harapan agar warga masyarakat dalam bermedia sosial tetap menggunakan koridor dan etika yang tidak menyinggung dan menghina atau  mngujar kebencian melalui media sosial yang ada sesuai arahan kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, SH.SIK.MSi beberapa hari lalu melalui para kapolsek jajaran polres Tuban.
Giat ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 di sebuah tempat jajanan dan warung kopi di Kelurahan Sukolilo  Kec / Kab. Tuban Jatim pukul 21.30 wib hingga selesai dan diucapkan terima kasih oleh warga kepada anggota Patroli Polsek Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here