Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Sektor Bancar Resort Tuban rutin menggelar giat Patroli Hutan bersama Petugas kehutanan guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan Lahan / karhutla yang merupakan atensi Bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si.
Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah SH.,M.H. bersama anggota dan Petugas Perhutani di wilayah hutan Ds Ngujuran Kec.Bancar.
Dalam giatnya Kapolsek Bancar menghimbau kepada petugas Perhutani untuk sering melakukan patroli kawasan hutan guna mengantisipasi adanya karhutla, serta berikan Himbauan kepada warga yang berada dilokasi Persil untuk tidak sembarangan membakar sampah dikawasan hutan karena sesuai Pasal 50 ayat 03 UU Ri no 41 Tahun 1999 , Pasal 78 ayat 2 dan 3 barang siapa melakukan Pengrusakan Hutan akan dijerat hukuman 15 tahun kurungan penjara dan denda Lima Milyar.Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bancar,  supaya hal tersebut tidak terjadi, mari kita bersama lebih tanggap dengan situasi disekitar kita demi terwujudnya stabilitas kamtibmas tetap aman kondusif dan hutan kita akan selalu terjaga kelestariannya. 
Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here