Kapolsek Soko Polres Tuban AKP H.Noersento ,SH beserta
Kanit Binmas melaksanakan Giat Upacara Bendera di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Prambontergayang Soko Tuban , Senin (14/10).Dalam
sambutannya Akp H.Noersento ,SH memberikan pembinaan terkait Peredaran
berita Hoax melalui media sosial karena pentingnya Saring sebelum
Sharing karena pelaku yang menyebarkan dan atau mendistribusikan dapat
dipidana dengan UU ITE untuk itu kepada pengguna Media Sosial untuk
bijak dalam menggunakannya , kata Akp H.Noersento ,SH.
Polres
Tuban dalam kepemimpinan Kapolres Tuban Akbp Nanang Haryono, SH SIK
M.Si, beberapa kali ungkap kasus terkait UU ITE untuk itu Kapolsek Soko
berharap jangan sampai warga Tuban khususnya dalam wilayah Hukum Polsek
Soko jangan sampai tersangkut pidana tersebut , tegas Akp H.Noersento,
SH.
Dalam sambutannya Akp
H.Noersento,SH juga menyampaikan perkembangan peredaran berita hoax
sangat meningkat signifikan terutama di WAG Milenial maupun kalangan
pelajar yang belum tau kebenaran sumber beritanya untuk itu
“berhati-hatilah adek-adek pelajar dalam menggunakan media sosial
apapun” pungkas Akp H. Noersento,SH.
Dalam
beberapa kesempatan Kapolres Tuban Akbp Nanang Haryono, SH SIK M.Si
menyatakan berharap anggota Polres Tuban dan jajarannya untuk setiap
saat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat terkait UU
ITE, ujar Kapolres Tuban.
Kegiatan
upacara Bendera di sekolah-sekolah bersama Kepolisian Sektor Soko rutin
dilakukan termasuk juga untuk meningkatkan disiplin pelajar.







