Pentas musik yang dilaksanakan di desa Temayang, Kecamatan Kerek kaitan dengan adanya warga masyarakat yang menghitamkan anaknya digelar di halaman rumah Bapak Sariyadi di Desa Temayang, pada hari Jumat (25/10/2019).
     Dalam kegiatan pentas seni tersebut tidak jarang warga masyarakat terutama anak-anak muda yang menonton kata berjoget bersama saat pentas seni dilaksanakan, sebagian kecil anak-anak muda terlebih dahulu sudah menunggak minuman tradisional Kabupaten Tuban yaitu minuman tuak.
      Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan seperti terjadi keributan pada saat pentas seni berlangsung, Kepala Kepolisian Resort Tuban Nanang Haryono SH SIK MSi melalui Kapolsek Kerek Polres Tuban lptu Kadeni SH, langsung memimpin pengamanan giat Pagelaran Seni musik yang digelar di desa Temayang tersebut.
     Pagelaran seni Elektone yang di laksanakan hari Jumat (25/10/2019), juga melibatkan anggota Koramil Kerek dan linmas desa setempat.
    Kekuatan pengamanan gabungan yang terdiri dari tiga pilar Desa dengan jumlah kurang lebih dua puluh orang anggota gabungan tersebut cukup mendapat perhatian khusus dari Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi.
     Sebelum giat hiburan musik di mulai, Kapolsek Kerek Polres Tuban selaku Komandan Tim pengamanan terlebih dahulu memberikan arahan singkat terhadap anggota yang akan melaksanakan tugas pengamanan pentas musik elektone terkait dengan SOP Pengaman dan selanjutnya memberikan himbauan himbauan kamtibmas terhadap para penonton maupun warga masyarakat terutama anak anak muda yang akan ikut berjoget bersama para penyanyi.
     _”Selaku ketua tim keamanan, sekalian mewakili Kepala Kepolisian Resort Tuban, saya berharap adek adek yang ikut berjoget, dapat berjoget dengan tertib dan sopan sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan termasuk tawuran antar sesama pengunjung.!”_ pesan Kapolsek Kerek. 
   _”Kami butuh kerjasama dari adik-adik / para Pemuda agar supaya kegiatan hiburan masyarakat ini bisa terlaksana sampai jam yang sudah ditentukan, sesuai perintah lisan dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi, agar kami memberikan tindakan tegas dan terukur Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat di Desa Temayang ini.”_  imbunya.
     Dan alhamdulillah kegiatan yang dimulai pukul 13.00 wib sampai pada pukul 16.30 wib bisa belajar jalan dengan aman dan lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here