Dalam upaya menjalin kerjasama dan hubungan yang baik
dengan masyarakat Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si
selalu menekankan kepada anggotanya untuk selalu menghadiri kegiatan di
tingkat desa maupun Kecamatan, hal tersebut dilakukan karena dengan
menjalin hubungan yang baik serta koordinasi akan terciptanya situasi
wilayah yang aman dan kondusif.
Seperti
yang dilakukan Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi SH
bersama anggota bhabinkamrtbmas menghadiri Kegiatan Musrenbang Desa di
Kantor Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban pada selasa
(29/10/2019).
Dalam
kesempatan tersebut Kepala desa Mulyoagung Muhail menugucapkan
tetimakasih kepada Kapolsek bersama bhabinkamtibmas, Camat Singgahan M
Dhani dan Bhabinsa Koramil Singgahan yang bersedia hadir dalam acara
Musrenbang desa Mulyoagung.
Selain itu hasil Musrenbang Desa akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten,” ucapnya
Dihadapan
para undangan diantaranya Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Mulyoagung, Kapolsek
Singgahan AKP Ali Kanapi, SH mengucapkan terima kasih banyak karena
diundang dalam kegiatan Musrembang Desa Mulyoagung.
Polsek
Singgahan merupakan fungsi pengawasan, pengendalian, dan monitoring
kegiatan dengan mengedepankan Bhabinkamtimas Desa. Program yang sudah
dilaksanakan jangan ada masalah penyimpangan dalam hal pengelolaan ADD.
Ucap Kapolsek Singgahan
Polsek Singgahan juga siap mendukung program skala prioritas yang dibuat oleh Desa. Imbuhnya
Selesai
kegiatan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si melalui
Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi SH mengatakan, Kehadiran
ini selain mempererat hubungan silaturrahmi antara tiga pilar juga guna
memonitor pengguna dana desa untuk itu kami selalu mengingatkan jangan
sampai ada penyinpangan.
Sesuai
dengan MOU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Polri
dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang melekat dengan Desa binaannya harus
melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan membantu
kepala desa mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien,
dan transparan sehingga tidak terjadi penyimpangan.Terangnya






