polrestuban- Akibat positif dan negatif dari perkembangan tekhnologi saat ini yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial di kalangan warga masyarakat luat serta masih ada mudah percaya dan terprovokasi dengan adanya berita yang belum kelas dan dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya dengan melalui media masa dan media sosial seperti berita Hoax (berita bohong) , Hate Spike (Ujaran kebencian).

Anggota Polsek Tuban Polres Tuban Polda Jatim  dalam menyikapi arahan Kapolres Tuban AKBP  NANANG  HARYONO, SH, SIK, MSi agar dalam  setiap melaksanakan giat patroli selalu mendekati kumpulan warga guna menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait banyaknya berkembang berita yang tidak jelas alias Hoax dan larangan mnyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat dijerat dengan UU ITE No. 11 tahun 2008 yang mana hasilnya sudah banyak para pelaku kejahatan dunia maya yang sudah di tangkap oleh Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku.

Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan dengan harapan agar warga masyarakat dalam bermedia sosial tetap menggunakan koridor dan etika yang tidak menyinggung dan menghina atau  mngujar kebencian melalui media sosial yang ada.
Giat ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31  Oktober  2019  di sebuah tempat jajanan kopi Indomaret Jl basuki Rahmad Kel Ronggomulyo  Kec / Kab. Tuban Jatim pukul 22.00 wib hingga selesai dan diucapkan terima kasih oleh warga kepada anggota Patroli Polsek Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here