polrestuban.com-
Antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalulintas, Anggota polsek
Jatirogo Polres Tuban meningkatkan kegiatan pengaturan arus lalulintas
di jalan raya depan pasar hewan Jatirogo. Hal tersebut merupakan
Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si yang
memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar
menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan di tempat rawan
kemacetan dan kecelakaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. Jum’at,(1/11/2019).
Kanit
Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur bersama dengan
Brigadir Sumindar melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya
depan pasar hewan desa sugihan kecamatan jatirogo untuk mengantisipasi
terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan
pengaturan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan karena
banyaknya aktivitas masyarakat yang membongkar dan mengangkut hewan
ternak.
Dalam kegiatan tersebut
petugas juga mengarahkan para pengunjung pasar untuk memarkirkan
kendaraan ditempat parkir yang ada dan dihimbau untuk tidak memarkirkan
kendaraannya ditepi jalan raya. Petugas juga melarang warga
membongkar dan memuat hewan di tepi jalan raya agar tidak mengganggu
arus kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet.” Ucap Kanit Lantas.
Kegiatan
pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan
anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat
untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya
kecelakaan.
Home Uncategorized Antisipasi Kemacetan Dan Kecelakaan Lalulintas, Polsek Jatirogo Polres Tuban Lakukan Pengaturan Lalulintas








