polrestubanpoldajatim- Kepolisian Sektor Bancar
Resort Tuban siang ini Melaksanakan giat sambang pengusaha ikan kering
disambut secara langsung oleh Bapak H.Zen Kasrowi selaku pemilik Usaha
ikan kering PT. 99 Desa Boncong kecamatan Bancar Tuban. 07 Nopember
2019.
Petugas Patroli dalam giatnya selain bersilahturahmi mengakrabkan diri juga menyampaikan pesan Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. terkait proses penjemuran dan pengolahan ikan kering yang berada di gudang PT 99.
Dilarang
penggunaan Cairan Formalin untuk membantu kuwalitas ikan yang dijemur
supaya tetap bagus dan utuh sehingga nilai jual tetap Untung tidak
merugi, namun disisi buruknya cairan formalin yang digunakan untuk
menjaga kuwalitas ikan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh bagi yang
sering mengonsumsi ikan yang tercampur olahan cairan Formalin.
Maka dari itu larangan keras oleh Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si
tentang penggunaan zat cairan Formalin untuk mengawetkan makanan dalam
hal ini pengusaha ikan kering yang nantinya akan dikonsumsi oleh
masyarakat.
Home Uncategorized Polsek Bancar Polres Tuban Sambangi Pengusaha Ikan Kering Ds Boncong Dan Titipkan...





