polrestubanpoldajatim- Kepolisian Sektor Bancar Resort Tuban siang ini Melaksanakan giat sambang pengusaha ikan kering disambut secara langsung oleh Bapak H.Zen Kasrowi selaku pemilik Usaha ikan kering PT. 99 Desa Boncong kecamatan Bancar Tuban. 07 Nopember 2019.
Petugas Patroli dalam giatnya selain bersilahturahmi mengakrabkan diri juga menyampaikan pesan Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. terkait proses penjemuran dan pengolahan  ikan kering yang berada di gudang PT 99.
Dilarang penggunaan Cairan Formalin untuk membantu kuwalitas ikan yang dijemur supaya tetap bagus dan utuh sehingga nilai jual tetap Untung tidak merugi, namun disisi buruknya cairan formalin yang digunakan untuk menjaga kuwalitas ikan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh bagi yang sering mengonsumsi ikan yang tercampur olahan cairan Formalin.
Maka dari itu larangan keras oleh Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si tentang penggunaan zat cairan Formalin untuk mengawetkan makanan dalam hal ini pengusaha ikan kering yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here