wacananews.com – polrestubanpoldajatim – Tiga Pilar Desa (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa), Desa Tambakrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban berkomitmen untuk bersama menangkal faham radikalisme di lingkungan.
Komitmen itu disepakati oleh ketiganya saat Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban Aipda Syaiful dan Babinsa Serka Muwandi berkunjung ke rumah sidekan, Kepala Desa Tambakrejo. Rabu malam, (20/11/2019).
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo, S.H. menuturkan, Tiga Pilar Desa harus bisa menjadi basis deteksi terkait keberadaan faham radikal di lingkungan.
“Karena Tiga Pilar Desa ini bersentuhan langsung di masyarakat, maka harus dapat mendeteksi setiap potensi dan keberadaan radikalisme”, tutur AKP Yani.
Mantan Kasat Sabhara Polres Tuban menambahkan, dengan kolaborasi yang baik dari Tiga Pilar Desa, maka akan dapat mereduksi sekaligus mengantisipasi masuknya faham radikal.
“Radikalisme merupakan salah satu ancaman bagi keutuhan NKRI, maka kami berharap dengan kolaborasi Tiga Pilar akan dapat mengantisipasi hal tersebut”, tandasnya.





