Kapolsek Tuban Iptu Geng Wahono guna menindak lanjuti Perintah dari Kapolres Tuban  Polda Jatim  AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K. M.Si. tentang berita Hoax dan ujaran kebencian, memerintahkan kepada anggotanya Polsek Tuban Polres Tuban melaksanakan Patroli dialogis yang humanis dan memberikan himbauan dengan sasaran para pengunjung warung kopi terutama anak muda yang berkumpul atau nongkrong diwarung kopi.
dalam patroli malam ini tepatnya tanggal 24 Nopember 2019 yang dimulai sejak pukul 21.00 wib  , disamping memberikan himbauan tentang pesan Kamtibmas anggota Polsek Tuban juga mengajak para pemuda yang sedang ngopi untuk bertukar informasi terutama mengenai  UU ITE dan ancaman hukumannya, serta mengajak para pemuda untuk mencermati, memahami suatu berita dan menolak/melawan berita Hoax dan tidak dengan mudah menyebar luaskan berita yang menghasut ataupun Ujaran kebencian tersebut di Media sosial.  Karena dengan menyebarluaskan berita bohong atau Hoax di Dunia maya, maka yang ikut menyebar luaskan berita tersebut akan dijerat Undang-undang dan dapat dikenakan sangsi pidana yang berlaku. Maka dari itu mulai dari sekarang dihimbau para pemuda harus lah bijak dan cerdas dalam menggunakan bersosial media.
Kegiatan patroli dialogis yang harmonis selalu dilaksanakan oleh Anggota Polsek Tuban yang sedang melaksanakan Patroli guna memberikan wawasan kepada seluruh warga Tuban agar memahami aturan maupun hukum yang berlaku.

Kegiatan patroli dialogis yang humanis ini dilaksanakan dengan aman, lancar dan kondusif.
#KUAT MENGABDI & SANTUN MELAYANI# (Humas Polsek Tuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here