wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Merayakan pergantian tahun baru setiap tahun selalu dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia dari semua lapisan masyarakat. khususnya anak anak muda merayakannya dengan melakukan konvoi di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor yang biasanya dengan suara knalpot dibuat surau lebih nyaring yang akan menimbulkan suara berisik. yang biasa disebut dengan Knalpot brong. tentu saja hal iniĀ sangat mengganggu .
untuk mengantisipasi pemasangan knalpot brong Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono SH, SIK, MSi memerintahkan kepada Kapolsek dijajaran untuk mengantisipasi pemasangan knalpot brong di wilayahnya masing masing.
Berdasarkan perintah tersebut
Polsek Tuban melaksanakan patroli dialogis di bengkel bengkel sepeda
motor yang berada di wilayah Polsek Tuban. Selain melaksanakan patroli
dialogis, Polsek Tuban juga mengerahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas
untuk memberikan himbauan kepada bengkel bengkel yang berada di wilayah
binaannya agar tidak melakukan pemasangan knalpot brong.
Seperti
pada hari ini, Kamis (26/12/2019) salah satu Bhabinkamtibmas dari
kelurahan Karangsari melaksanakan kunjung ke salah satu bengkel di
kelurahan Karangsari dan meberikan himbauan kepada pemilik maupun
karyawan bengkel agar tidak melakukan pemasangan knalpot brong.
Diharapkan dengan patroli dialogis dan himbauan ini dapat mengantisipasi adanya knalpot brong saat jelang malam tahun baru 2020.
#KUAT MENGABDI & SANTUN MELAYANI#






