wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 , Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan giat rutin pengaturan lalulintas mulai pukul 06.30 wib – 07.30 wib.Pergelaran anggota berada pada simpul-simpul jalan , serta lokasi yang dianggap rawan laka. Setiap hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan, namun satlantas polres tuban tidak henti-hentinya melaksanakan dikmas lantas kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,tetapi ada juga pengguna jalan yang tidak mengindahkan isyarat anggota yang bertugas di lapangan , alhasil untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, anggota satlantas memberikan tindakan langsung (TILANG ), pelanggaran kasat mata menjadi prioritas penindakan, mulai kendaraan besar sampai kecil seperti mobil barang yang melebihi muatan hingga sepeda motor yang melanggar peraturan Lalu Lintas.Penindakan dilalukan dengan cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan memberikan penjelasan selanjutnya ditindak.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain guna keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan di tuban yang semakin meningkat dan supaya pengguna jalan lebih sadar lagi pentingnya berlalu lintas dijalan dan jangan ugal-ugalan.







