wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagaimana diketahui, beberapa investasi yang marak belakangan ini namun ternyata bodong. Di antaranya yang berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur yaitu investasi meMiles. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat dan investor yang terjebak dengan investasi bodong ini.

Hal demikian yang disampaikan oleh  Waka Polsek Widang IPDA Ali Mas’ud, S.H., saat memberi arahan kepada anggotanya saat apel pagi di halaman Kantor Polsek, Senin (06/12/1/20). Informasi ini harus diteruskan kepada masyarakat luas baik lewat kegiatan patroli dengan tatap muka maupun waktu Bhabinkamtimas melakukan kunjungan ke desa binaan, ” ucapnya.

Kemudian IPDA Ali Mas’ud menambahkan, agar anggota mengajak masyarakat  waspada, supaya tidak gampang tertipu dengan investasi ilegal. Sebenarnya ada beberapa poin penting yang menurutnya, harus diingat oleh masyarakat atau pelaku investor agar tetap waspada dan berinvestasi secara cerdas, yakni, logis dan legal,” tambahnya.

Sebagai mana yang telah disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S H., S.I.K., M Si., dalam arahannya melalui Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., bahwa mulai hari ini, Senin (06/01/20) SPKT Polda Jawa Timur membuka Posko pengaduan korban Investasi Ilegal, hal ini terkait membludaknya jumlah korban yang ada, ” terang Waka Polsek.

Lebih lanjut bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M Si., menjelaskan bahwa modus kejahatan ini, tersangka menjalankan bisnisnya dengan menggunakan aplikasi meMiles. Investasi ini dijalankan dengan sistem jaringan member, hal seperti ini yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas lewat anggota agar ada kehati-hatian serta kewaspadaan, ” pungkas IPDA Ali Mas’ud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here