wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan beberapa anggota Polsek Tuban bergabung bersama anggota Polsek jajaran Polres untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari LSM ABDUL kecamatan Kerek kepada Dinas tenaga kerja Kabupaten Tuban yang berlakosi di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Tuban
“Kami Polsek Tuban bersama gabungan anggota Polsek samping di jajaran Polres Tuban sebanyak 75 orang melaksanakan pengamanan dan penjagaan terhadap giat penyampaian pendapat kepada Dinas tenaga kerja Kab. Tuban,” kata Kapolsek Tuban saat dikonfirmasi, Selasa(28/01/2020).
“Estimasi masa 15-20 orang. Mereka menuntut perlakuan yang tidak adil dari salah satu perusahaan yang ada di Kec. Kerek terhadap karyawan, agar peruhaan tersebut memberikan hak hak karyawan sesuai dengan kontrak kerja ,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolres
Tuban POlda Jatim mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum
dilindungi oleh undang undang dan tentunya kepolisian dalam hal ini
Polres Tuban siap mempasilitasi hal tersebut agar situasi Kamtibmas di
kota Tuban tetap kondusif
Kegiatan pengamanan dan penjagaan penyampaian pendapat ini dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertin.
#KUAT MENGABDI DAN SANTUN MELAYANI#




